Minggu, 17 April 2016

Contoh Kasus Tugas Soft Skill ke 2

Nama              : Riantoro Yogi Saputra
Kelas / Npm   : 3PA14 / 17513580
 


CONTOH KASUS
Menyesal Kecanduan Narkoba, Rio Reifan Ingin Taubat

Rio Reifan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]
Liputan6.com, Jakarta Rio Reifan harus menjalani sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Artis 30 tahun itu mengaku menyesal telah kecanduan barang haram tersebut.
Diakui Rio, semenjak diciduk polisi awal 2015 lalu, dirinya banyak mengalami kerugian. "Menyesal banget, banget, banget. Saya kehilangan banyak hal dari hidup saya, sangat banyak," kata Rio Reifan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

Rio Reifan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com].

Makanya, momentum Ramadan kali ini membuat Rio Reifan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Artis yang melejit berkat sinetron Cahaya itu mengaku ingin bertaubat dari kesalahannya yang lalu.
"Iya pengin (taubat) banget. Di sel alhamdulillah selalu puasa. Kalau ada masalah kayak gini, terus saya nggak puasa kan kebangetan. Saya berusaha dekat kepada Allah," pungkas Rio Reifan.




Rio Reifan

Analisis
Rio Reifan tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 03.30 WIB. Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam. Di dalamnya terdapat dua kantong plastik. Kantong pertama berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Sementara kantong kedua, berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1,75 gram, beserta dua alat hisap.
Menurut saya, proses terapi yang diberikan kepada Rio adalah logo terapi dari Frankl, karena menurut Frank, logo terapi mempunyai arti sebagai nilai hidup seorang manusia yang berorientasi untuk menemukan arti, suatu arti dalam dan bagi eksistensi manusia. Selama menjalani hukuman Rio juga direhabilitas oleh BNN karena kecanduan narkoba, dan menurut saya dalam rehabilitiasi yang dilakukan oleh BNN, mereka menerapkan konsep terapi Will-to-meaning yang merupakan kemampuan untuk menemukan arti hidupnya. Will-to-meaning ini suaatu dorongan dasar yang berjuang untuk mencapai arti hidup yang lebih tinggi untuk eksis di dunia. Merupakan suatu dorongan yang mengendalikan manusia untuk menemukan arti dalam hidupnya. Will-to-meaning muncul dari keinginan pembawaan dasar manusia untuk memberikan sedapat mungkin nilai bagi dirinya, untuk mengaktualisasikan sebanyak mungkin nilai-nilai hidup manusia dalam dirinya. Dari terapi yang didapatinya Rio dapat mulai bangkit dari keterpurukannya akibat kecanduan narkoba dan lebih menghargai hidupnya dan berusaha untuk menjadi lebih baik lagi dengan menjauhi narkoba.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar